Perpres Pengembangan Kewirausahaan Berikan Kemudahan dan Insentif Bagi Pelaku Usaha

Michelle Natalia
Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional memberikan kemudahan, insentif, dan pemulihan bagi wirausaha. (foto: Ilustrasi/Ist)

Komite ini selanjutnya akan menyusun  Dokumen Pengembangan Kewirausahaan Nasional dan Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk melaksanakan Pengembangan Kewirausahaan Nasional.  

Perpres juga menegaskan adanya pendanaan untuk pengembangan kewirausahaan  yang bersumber dari APBN, APBD dan sumber lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendanaan pelaksanaan pengembangan Kewirausahaan Nasional di daerah yang berasal dari APBN  dialokasikan  melalui DAK  berupa DAK fisik dan DAK nonfisik. DAK tersebut digunakan untuk peningkatan kapasitas Wirausaha melalui inkubasi;  peningkatan kualitas pendamping;  dan perluasan akses pasar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kemenkop Kebut Perpres Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, Jadi Payung Hukum Penyaluran Barang Subsidi

2 hari lalu

DPR-Pemerintah Rapat Sempurnakan Perpres Ojol, Dasco: Alhamdulillah Sedikit lagi Final

2 hari lalu

Dasco Pimpin Rapat Bahas Perpres Ojol, Ini yang Jadi Fokus Utama

10 hari lalu

Mensesneg soal Desakan Teken Rencana Aksi Nasional HAM: Saya Cek dan Jadi Catatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal