Pertama di Dunia, Australia Buat RUU yang Memaksa Google dan Facebook Bayar Konten Media Berita

Djairan
Australia memperkenalkan Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan memaksa perusahaan teknologi seperti Facebook dan Google untuk membayar konten berita. (Foto: ilustrasi/Ist)

CANBERRA, iNews.id - Pemerintah Australia memperkenalkan Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan memaksa perusahaan teknologi seperti Facebook dan Google untuk membayar konten berita yang ditampilkan di laman mereka. RUU ini menjadi yang pertama di dunia.

RUU tersebut akan memberikan landasan hukum bagi perusahaan media untuk menuntut pembayaran yang adil untuk karya jurnalistik dari perusahaan media Australia. Pemerintah Australia menilai ada ketidakseimbangan yang menguntungkan Facebook dan Google, di mana banyak orang menikmati konten berita di laman mereka namun tidak membayar penerbit dengan besaran yang sesuai.

"Ini adalah reformasi besar. Dan dunia menyaksikan apa yang terjadi di sini, di Australia. Industri media yang beragam dan kuat sangat vital bagi demokrasi kita," ujar Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dikutip dari BBC, Kamis (10/12/2020).

Terang saja, perusahaan raksasa teknologi asal Negeri Paman Sam itu menentang keras RUU tersebut dengan dalih akan merusak akses pembaca. Facebook, baru-baru ini mengancam akan menghentikan akses bagi pengguna di Australia untuk berbagi berita, jika RUU itu dilanjutkan.

Sementara Google mengatakan, layanan di mesin pencariannya akan dapat memburuk di bawah RUU tersebut. Regulasi tersebut, kata Google, akan memberikan dampak buruk bahkan dapat merusak pasar periklanan di Australia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internet
18 jam lalu

Menko Pratikno Tegur Google dan YouTube: Perlindungan Anak Tak Cukup Hanya Panduan

Internasional
1 hari lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Nasional
2 hari lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
4 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal