Adapun sampel pengujian disebut diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang dan juga di 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Jabodebek.
"Lemigas telah melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green dan RON 98 Pertamax Turbo, dan diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan," kata Simon.
Kendati demikian, Simon menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait kasus korupsi tata kelola minyak yang telah membuat gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini tentunya adalah peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina," ucap Simon.
Lebih lanjut, Simon menuturkan, Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Pertamina (Persero) menyangkut tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018-2023. Dia pun mengaku akan turut membantu Kejaksaan Agung apabila dibutuhkan bantuan dalam proses hukum yang sedang berjalan.