JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), dan Air Products & Chemicals Inc. (APCI) melanjutkan proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Proyek itu dilakukan demi mengurangi ketergantungan pada impor Liquid Petroleum Gas (LPG).
Penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerjasama dan perjanjian Pengolahan DME telah dilakukan antara Pertamina, PTBA dan APCI secara virtual, hari ini. Proyek ini mendatangkan investasi dari APCI sebesar 2,1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp30 triliun.
Proyek strategis nasional yang berada di Tanjung Enim ini akan berlangsung selama 20 tahun. Sementara itu, dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan.
Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect, antara lain menarik investasi asing, dan melalui penggunaan porsi TKDN di dalam proyek juga dapat memberdayakan industri nasional dengan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Sejalan dengan arahan Presiden melalui grand strategi energi nasional berupa transisi energi, green energy, dan circular energy menjadi prioritas. Pertamina sebagai BUMN telah memformulasikan kembali strategi yang sejalan dengan arahan pemerintah dalam pencapaian target bebas impor LPG pada 2027 dan penurunan emisi karbon di 2030,” ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Selasa (11/5/2021).