Pertamina Usut Aksi Karyawan yang Meludah saat Ditegur Bikin Macet Jalan

Atikah Umiyani
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) telah menindaklanjuti secara internal aksi karyawannya, Arie Febriant meludah saat memarkir mobil sembarangan. (Foto: Tangkapan Layar X)

Ketika ditanya perihal sanksi yang bersangkutan, Fadjar menyebut bahwa hal itu akan diterapkan oleh KPI karena Arie merupakan salah satu karyawan di perusahaan tersebut. 

"(Apakah ada sanksi dari KPI?) Iya kan pekerja KPI," kata Fadjar. 

Sebelumnya, Arie juga telah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada perekam video, Mila dan rekan serta semua masyarakat yang terganggu dengan tindakannya yang diakuinya tidak baik dan tidak semestinya. Demikian disampaikannya melalui instagram story pribadinya @febtariie.

"Melalui video ini saya juga menyampaikan penyesalan yang sedalam-dalamnya atas perbuatan dan tindakan saya yang tidak semestinya dimana pada tanggal 5 april 2024 saya memarkir kendaraan tidak pada tempatnya yang menyebabkan macet dan juga saya melakukan perbutan yang tidak sopan yaitu meludah kepada kendaraan Sodari Mila dan rekan," ucap Arie. 

"Melalui video ini saya sekali lagi memohon maaf kepada saudari mila dan saya siap untuk meinta maaf baik secara langsung ataupun tidak kepada saudari mila dan rekan," katanya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 27 Maret 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 26 Maret 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 25 Maret 2026 usai Libur Panjang Lebaran, Ada yang Naik?

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 24 Maret 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal