Diketahui dalam Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional menetapkan sembilan layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, serta layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.
Kemudian, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.
Phirman juga mengapresiasi pihak-pihak terkait yang telah banyak berkontribusi terhadap pengembangan transformasi digital pemerintahan melalui Perpres No. 82 Tahun 2023 tersebut.
"Direktur Utama, Bu Dwina Septiani Wijaya telah melakukan banyak gebrakan dan terobosan positif hingga membawa Perum Peruri pada titik yang hebat dan dipercaya untuk menjadi Govtech Indonesia," tuturnya.
"Hal demikian tentu didorong oleh Pak Erick Thohir yang sejak awal memimpin Kementerian BUMN telah berkomitmen melakukan perbaikan dalam berbagai sektor, mulai dari SDM hingga fasilitas dan infrastruktur, sehingga SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) ini dianggap sudah harus dilakukan sekarang," ucapnya.
Peruri mewadahi Govtech Indonesia diharapkan membawa efisiensi dan inovasi dalam digitalisasi layanan pemerintah, sekaligus menegaskan peran Indonesia dalam era digital global.