Pesawat JT 610 Jatuh, Menhub Pecat Direktur Teknik Lion Air

Okezone.com
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan memecat Direktur Teknik Lion Air menyusul jatuhnya pesawat maskapai tersebut di Karawang, Jawa Barat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah mengambil langkah tegas atas jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang.

"Hari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik. Kita bebastugaskan supaya diganti dengan orang lain," ujarnya di Jakarta Internation Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Kemenhub selaku otoritas penerbangan di Indonesia memiliki wewenang untuk membekukan tugas direksi maskapai. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 38 tahun 2017 pasal 103a ayat 3. Selain direktur teknik, Kemenhub juga akan membebastugaskan oknum lain yang merekomendasikan penerbangan tersebut.

Budi melanjutkan, Kemenhub akan melakukan Ramp Check tambahan khusus pesawart-pesawat yang berada di dalam naungan Lion Air Group. Dengan begitu diharapkan pemerintah bisa mengetahui apakah pesawat tersebut bisa layak terbang atau tidak.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pesawat Bawa Turis Asing Jatuh di Situs Arkeologi, 13 Orang Tewas

1 bulan lalu

Pesawat Cessna Jatuh di Hutan, 10 Orang Tewas

1 bulan lalu

Hilang Kontak! Puing-Puing Pesawat K2 Airways Ditemukan di Laut Arab, Seluruh Kru Hilang

2 bulan lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal