JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan klaim atas kerugian yang dialami ke pihak Boeing. Hal ini terkait satu pesawat Boeing 737 NG yang mengalami keretakan dan akhirnya berhenti beroperasi (grounded) sementara.
“Khusus spesifikasi ini, kami ajukan klaim ke Boeing bahwa kita sedang membicarakan untuk kita sampaikan. Selama kita grounded ini kita ada kerugian. Tidak mendapatkan revenue dari penumpang,” kata Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto saat ditemui di Rapat Umum Anggota (RUA) Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Iwan mengatakan, Garuda memiliki tiga jenis pesawat Boeing 737 NG, namun yang diindikasi mengalami keretakan hanya satu pesawat.
Terkait satu pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang dimiliki Garuda dan saat ini dihentikan operasinya, Iwan mengatakan tengah dilakukan inspeksi mendalam (prolonged inspection).
Inspeksi itu tetap dilakukan selagi menunggu keputusan dari pihak perusahaan manufaktur, dalam hal ini Boeing dan otoritas penerbangan Amerika Serikat Federal Aviation Administration (FAA).