JAKARTA, iNews.id - Rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengenai pencabutan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) crude palm oil (CPO) disoroti oleh petani kelapa sawit. Pasalnya, akan ada dua efek yang bisa terjadi perihal kebijakan tersebut.
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto menilai, langkah tersebut tepat untuk mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) sawit yang saat ini tengah anjlok.
"Langkah itu tentunya akan sangat berpengaruh pada peningkatan harga TBS petani sawit yang saat ini kebanyakan masih di bawah Rp1.500 per kilogram (kg). Seiring juga dengan penurunan harga CPO global hampir 20 persen selama setahun terakhir ini," ujar Darto kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).
Meski demikian, menurutnya akan ada risiko dari kebijakan tersebut, yakni meningkatnya harga minyak goreng yang sudah ditentukan pemerintah Rp14.000 per liter.
Oleh karena itu, Darto mengimbau pemerintah agar mencari cara atau langkah lain supaya minyak goreng tidak melonjak naik dan harga TBS bisa meningkat. Salah satunya pembatasan kebijakan pemanfaatan minyak sawit.