Selain HPP gula di tingkat petani, salah satu yang menjadi sorotan adalah Harga Acuan Pemerintah (HAP) gula di tingkat pengecer. Menurutnya, HAP gula di tingkat eceran sebaiknya dihapuskan.
"HAP atau HET kami minta untuk dihapus, jadi nggak perlu lagi ada HAP atau Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan alasan gula petani ini bukan milik negara ya. Ini milik petani, jadi ini nggak perlu ada HAP atau HET biar harga itu sesuai dengan pasar. Sehingga petani bisa menikmati keuntungan dan tidak terbelenggu dengan HAP atau HET. Ini usulan kami," katanya.
Menurutnya, komoditas gula yang sebagian besar diproduksi oleh petani dan industri tak banyak mendapat dukungan pemerintah sehingga harga jualnya pun tak perlu diintervensi. Ini berbeda dengan komoditas lainnya, seperti BBM dan pupuk subsidi yang biaya produksinya didukung atau disubsidi oleh pemerintah.
"Karena sekarang ini yang full milik negara adalah BBM, ada HET itu wajar. Kemudian pupuk subsidi, ada HET itu wajar juga. Tetapi, pupuk non subsisi ini tidak ada HET, dimana harga bebas jadi itu melonjak tajam ya," ujarnya.
Dia menyebut, saat pemerintah belum memberlakukan HET pada tahun 2015, harga gula di masyarakat cenderung stabil dan terjangkau. Justru, secara historikal, harga gula melonjak tinggi pada tahun 2016 saat pertama kali kebijakan HET gula diterapkan.
"Sebelum 2016 itu gak ada HET atau HAP, harga gula tidak melonjak. Bahkan, harganya mendekati HPP. Artinya, kalau ada kehawatiran HET atau HAP dihapuskan, kemudian harga gula akan melonjak tinggi, itu berlebihan," ucap Nur.