Petani Tembakau Desak Prabowo Batalkan Aturan Kemasan Rokok Polos

Puti Aini Yasmin
ilustrasi petani tembakau minta Prabowo batalkan aturan kemasan polos (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id –  Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan aturan penyeragaman kemasan rokok polos tanpa identitas. Hal itu sesuai pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024).

Menurut Sekretaris Jenderal APTI, Kusnadi Mudi kebijakan tersebut mengancam mata pencaharian petani dan menghambat pertumbuhan perekonomian, terutama target pertumbuhan sebesar 8 persen. Tak cuma itu, peredaran rokok ilegal di Tanah Air juga akan merajalela.

“Aturan ini menjadi sorotan di kalangan petani karena dampak jangka panjangnya akan menyuburkan yang ilegal,” ujar dia di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Mudi menjelaskan jika semua kemasan rokok di pasar sama, maka masyarakat tidak bisa dibedakan antara rokok legal yang membayar cukai dengan rokok ilegal yang tidak bayar cukai. Imbasnya, penyerapan hasil tembakau dari para petani juga akan turun, merusak tata niaga perkebunan tembakau, dan semakin menyengsarakan wong cilik.

“Jika kebijakan ini diterapkan, maka banyak dampak negatif dalam jangka panjang yang muncul, termasuk dapat mematikan mata pencaharian kami,” tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Nasional
12 hari lalu

Wamenkum Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Purnawirawan TNI-Polri

Megapolitan
14 hari lalu

Cegah Banjir, Pramono bakal Buat Aturan Larangan Buang Sampah Sembarangan

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI, dan Polri, Ini Isinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal