JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN siap mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti pernyataan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Peter Gontha, ihwal selisih harga sewa pesawat jenis Boeing 777.
Melalui postingan di akun instagramnya, Peter menyebut harga sewa pesawat Boeing 777 di pasar mencapai 750.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp10,6 miliar per bulan (Kurs 14.400 per dolar AS).
Namun menurut Peter Gontha, manajemen Garuda Indonesia sebelumnya berani membayar dengan harga nyaris 2 kali lipat, yakni di angka 1,4 juta dolar AS atau Rp 19,8 miliar per bulan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia akan mengambil langkah hukum bila pernyataan Peter Gontha terbukti benar.
Langkah hukum itu berupa laporan pelanggaran manajemen Garuda Indonesia sebelumnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, Arya meminta Peter Gontha harus menyediakan data-data objektif perihal adanya selisih harga pesawat di pasar dan harga yang diberikan manajemen.