PGN Copot Arcandra Tahar dan Angkat Eks Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi jadi Komut

Atikah Umiyani
PGN mengganti Arcandra Tahar dengan Amien Sunaryadi sebagi Komutnya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (14/11/2023). Dalam kesempatan itu, Komisaris Utama Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat dan diganti oleh eks Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi.

Dalam RUPSLB ini, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Paiman Rahardjo sebagai Komisaris Independen. Amien pun memegang rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PGN dan Komisaris Independen PGN.

Lalu, RUPSLB juga memutuskan untuk mengangkat Abdullah Aufa Fuad sebagai Komisaris Independen PGN, Ratih Esti Prihatini sebagai Direktur Sales dan Operasi, Rosa Permata Sari sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis, serta Harry Budi Sidharta sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi.

Selain itu, memberhentikan dengan hormat Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi dan Faris Aziz sebagai Direktur Sales dan Operasi.

“Sesuai dengan hasil keputusan RUPSLB hari ini, para pemegang saham telah memutuskan perubahan pengurus komisaris dan direksi PGN," ujar Rachmat Hutama selaku Sekretaris Perusahaan PGN. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil RUPST dan RUPSLB MNC Asia Holding Tetapkan Kinerja Keuangan hingga Susunan Direksi-Komisaris Terbaru

57 tahun lalu

MNC Kapital Sukses Gelar RUPST dan RUPSLB, Setujui Laporan Tahunan dan Angkat 2 Direktur Baru

57 tahun lalu

MSIN Ungkap Rencana Secondary Listing di Luar Negeri, Harga Saham Melonjak!

57 tahun lalu

MSIN Paparkan Alasan di Balik Rencana Listing di Bursa Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal