RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana
JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui pengangkatan Alex Widi Kristiono sebagai anggota Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 yang digelar secara hybrid pada, Rabu (12/8/2026).
RUPSLB ini dihadiri 90 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, pengangkatan Alex Widi Kristiono dilakukan untuk mengisi posisi komisaris yang kosong setelah M Oki Ramadhana mengundurkan diri.
"Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang telah secara resmi diangkat dalam rapat adalah Bapak Alex Widi Kristiano. Adapun, masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah meneruskan sisa masa jabatan dari anggota Dewan Komisaris Perseroan yang digantikannya, yaitu untuk masa jabatan 2024-2028," kata Jeffrey dalam konferensi pers.
Setelah pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris BEI terdiri atas Nurhaida sebagai Komisaris Utama, serta Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono sebagai komisaris.
Selain pengangkatan komisaris, RUPSLB juga menyetujui agenda lain-lain yang mencakup penegasan perubahan susunan pemegang saham BEI terkait pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback oleh Bursa.