PHE Batal IPO Tahun Ini, Berikut Penjelasan Pertamina

Suparjo Ramalan
PT Pertamina Hulu Energi. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) batal melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham pada tahun ini. Bahkan, belum ada tenggat waktu pasti kapan Subholding Upstream Pertamina ini melakukan aksi korporasi di pasar modal. 

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, mengatakan IPO PHE tidak dilaksanakan saat ini, lantaran masih perlu mencari waktu yang tepat. Keputusan tersebut berdasarkan arahan Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan. 

“Hal ini tentunya sejalan dengan ketetapan yang disampaikan Kementerian BUMN melalui Wakil Menteri BUMN beberapa waktu lalu,” ujar Fadjar, Sabtu (29/7/2023). 

Menurut Fadjar, ada beberapa pertimbangan yang membuat anak usaha Pertamina di sektor hulu itu gagal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini. Diantaranya, dinamika kondisi pasar modal dunia dan Asia Tenggara (ASEAN) sepanjang 2023.

Dia mengungkapkan, resesi ekonomi global menjadi salah satu alasan penundaan IPO PHE, karena pengaruh dan tekanan yang signifikan terhadap pasar saham ASEAN dan Internasional. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Niaga
9 jam lalu

Mengejutkan! Hasil Sidak Pertamina di 300 SPBU Jatim Ungkap BBM Pertalite Tak Bermasalah

Nasional
1 hari lalu

Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina, Berlaku Mulai 1 November 2025!

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 31 Oktober 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Aksesoris
3 hari lalu

Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Begini Hasil Uji Pertamina

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal