SINGAPURA, iNews.id - Sektor penerbangan terimbas cukup signifikan akibat pandemi Covid-19. Maskapai Singapore Airlines (SIA) menjadi salah satu korban.
Dilansir Strait Times, Minggu (20/9/2020), pilot-pilot SIA sepakat gajinya dipangkas agar tak di-PHK. Besaran gaji yang dipotong paling besar 60 persen.
Kesepakatan tersebut diteken antara SIA dan Air Line Pilots Association-Singapore (Alpa-S). Kebijakan pemotongan gaji berlaku mulai 1 Oktober 2020.
Namun, kebijakan tersebut berbeda-beda. Untuk kapten pesawat dan first officer yang dipekerjakan kembali setelah dirumahkan, gajinya dipotong masing-masing 60 persen dan 50 persen. Adapun gaji kapten dan first officer yang masih bekerja dipotong masing-masing 28,5 persen dan 18,5 persen.
"Kami dengan senang hati mengumumkan kesepakatan yang ditandatangani dengan Alpa-S yang efektif mulai 1 Oktober 2020 hingga 31 Maret 2020 untuk memangkas gaji demi menghindari PHK," kata SVP Flight Operation Quay Chew eng dan Presiden Alpa-S, Kenneth Lai dalam pernyataan bersama.
Meski begitu, pemotongan gaji bersifat fleksibel. Dengan kata lain, apabila kondisi nanti membaik, maka akan dikaji pengurangan pemotongan yang disesuaikan dengan jam terbang.
SIA diketahui mempekerjakan 2.600 pilot sebelum pandemi. Sejak Maret 2020, sekitar 50 dari mereka di-PHK, terutama pilot asing.