Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL
JAKARTA, iNews.id - Heboh polemik curhatan Anita Dewi, pemilik tumbler Tuku yang hilang di KRL Commuter Line memicu perhatian publik. Setelah kasus tersebut memunculkan isu pemecatan terhadap petugas yang menangani penerimaan barang hilang, kini giliran Anita yang terkena imbasnya.
Pasalnya, tempat Anita bekerja, Daidan Utama Pialang Asuransi menyampaikan sikap resmi terkait polemik tersebut. Melalui Instagram resmi @daidanutama, perusahaan mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Anita.
Dalam postingan tersebut, Daidan Utama Pialang Asuransi menyampaikan keprihatinan terkait isu PHK terhadap petugas stasiun.
"Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan public tersebut, dan sangat mengapresiasi, setiap tindakan empati dan solidaritas, berkaitan dengan kasus ini," tulis keterangan postingan perusahaan melalui Instagram, Kamis (27/11/2025).
Perusahaan menambahkan, informasi kronologis kejadian, bukti-bukti postingan threads dan percakapan, serta usulan-usulan untuk memberikan sanksi kepada Anita telah diterima dan ditanggapi secara serius.
"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," bunyi keterangan tersebut.