Pimpin Pemusnahan Barang Impor Ilegal, Airlangga: Lindungi UMKM dan Industri Dalam Negeri

Jeanny Aipassa
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawato, saat pemusnahan barang impor ilegal di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). (Foto: Istimewa)

Dia mengungkapkan, maraknya peredaran barang impor di pasar tradisional maupun melalui platform e-commerce, terutama barang-barang yang tidak sesuai standar dan diindikasikan berasal dari impor ilegal yang tidak memenuhi perizinan yang dipersyaratkan, telah mendapatkan banyak keluhan dari
asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat. 

Kondisi ini turut mengancam keberadaan industri dalam negeri dan UMKM berikut keberlangsungan tenaga kerja, tidak terkecuali bagi sektor Tekstil dan Produk Tekstil.

Presiden Joko Widodo dalam Rapat Internal Kabinet pada awal bulan ini telah memberikan arahan tegas untuk melakukan pengetatan arus masuk barang impor. 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kemudian mengoordinasikan pengetatan arus impor bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Polri. 

Kegiatan yang dilakukan, yaitu melakukan penguatan regulasi impor melalui e-commerce, mempercepat revisi peraturan mengenai larangan dan pembatasan impor, pengaturan peredaran barang dalam negeri, serta melakukan pergeseran pengawasan dari post-border ke border.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
20 jam lalu

Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Rp147,2 Triliun ke 3,2 Juta UMKM

Nasional
2 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Megapolitan
2 hari lalu

Tak Ingin Ada Larangan Total, Pedagang Thrifting Ajukan Usulan Kuota Impor: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen

Bisnis
2 hari lalu

Kementerian UMKM Perkuat Klaster Fesyen dan Kerajinan Tangan lewat Holding UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal