Pintu Masuk Bagi PPLN WNI-WNA Untuk Wisata Tak Lagi Melalui Bandara Soetta

azhfar muhammad
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan menetapkan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing tidak lagi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta). 

Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 (SE No.11/2022) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada 3 Februari 2022.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, mengatakan SE No.11/2022 mengatur pembatasan pintu masuk (entry point) bagi PPLN WNI dan WNA dengan tujuan wisata, hanya dapat melalui 3 bandara.  

“Diberlakukan pembatasan pintu masuk (entry point) bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata hanya dapat melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandar Udara Hang Nadim, Batam, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang,” kata Novie, dalam keterangan resmi, Senin (7/2/2022). 

Sedangkan bagi PPNL WNI dan WNA dengan tujuan selain wisata, dapat melalui bandara yang ditetapkan sebagai pintu masuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

3 hari lalu

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran Hebat di Bar Chatuchak Bangkok

8 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

13 hari lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal