PLN Dapat Pinjaman Sindikasi Bank Asing Rp7 Triliun

Suparjo Ramalan
PLN. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menerima pinjaman 500 juta dolar AS, setara Rp7 triliun. Pinjaman tersebut merupakan kredit sindikasi dari perbankan asing.

Kreditur yang terlibat dalam fasilitas pinjaman tersebut yang Citibank, DBS Bank, JPMorgan, KfW IPEX, LBBW, OCBC, Standard Chartered Bank dan SMBC. Sementara Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) dari Grup Bank Dunia bertindak sebagai penjamin.

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly mengatakan, dukungan finansial tersebut merupakan transaksi pinjaman green loan pertama yang diperoleh BUMN di Indonesia. Dana tersebut rencananya digunakan untuk  pendanaan jangka panjang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan infrastruktur kelistrikan yang ramah lingkungan.

“Dalam periode likuiditas dan pasar pinjaman yang serba sulit, PLN berhasil mengupayakan tercapainya efisiensi biaya dalam keuangan dengan menerapkan struktur yang dirancang untuk menarik kreditur internasional,” ujarnya, Senin (28/12/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
16 hari lalu

Hashim Ingatkan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual Sembarangan

Nasional
20 hari lalu

PLN Ungkap Sisa Cadangan Batubara untuk Pembangkit Listrik jelang Lebaran di Atas 19 Hari

Keuangan
20 hari lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp503 Miliar per Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal