PLN Sebut Keringanan Tagihan Pelanggan Bebani Keuangan

Djairan
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) memberikan keringanan kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan. Keringanan tersebut dinilai berdampak pada keuangan PLN.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, perusahaan menerapkan skema cicilan untuk tagihan Juni 2020 yang melonjak lebih dari 20 persen. Skema itu, kata dia, sudah menjadi komitmen PLN untuk melindungi pelanggan yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

"Secara keuangan, skema perlindungan ini memang membuat beban keuangan PLN bertambah," ujar Zulkifli saat rapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (17/6/2020).

Dia kembali menegaskan kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 bukan disebabkan kenaikan tarif listrik. PLN tak menaikkan tarif listrik sejak 2017.

Selain itu, kata Zulkifli, PLN tak melakukan subsidi silang kepada pelanggan. Biaya subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA selama pandemi Covid-19 akan diganti oleh pemerintah.

Mantan direktur utama Bank Mandiri itu menambahkan, kenaikan tagihan disebabkan lonjakan pada pemakaian selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PLN, kata dia, menggunakan skema perhitungan pemakaian rata-rata dalam tiga bulan terakhir.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

PLN IP Garap Proyek PLTS dan Baterai 60 MWp, Nilai Investasi Tembus Rp3,3 Triliun

7 hari lalu

El Nino Bikin Debit Air Turun, Kapasitas PLTA di Sulawesi Selatan Susut 650 MW

7 hari lalu

Bahlil Ungkap 10.000 Desa Belum Terjangkau Listrik, Ini Tantangannya

7 hari lalu

Bahlil Ungkap Alasan Belum Teken Kesepakatan Jaringan Listrik ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal