PLN Sebut Keringanan Tagihan Pelanggan Bebani Keuangan

Djairan
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) memberikan keringanan kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan. Keringanan tersebut dinilai berdampak pada keuangan PLN.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, perusahaan menerapkan skema cicilan untuk tagihan Juni 2020 yang melonjak lebih dari 20 persen. Skema itu, kata dia, sudah menjadi komitmen PLN untuk melindungi pelanggan yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

"Secara keuangan, skema perlindungan ini memang membuat beban keuangan PLN bertambah," ujar Zulkifli saat rapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (17/6/2020).

Dia kembali menegaskan kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 bukan disebabkan kenaikan tarif listrik. PLN tak menaikkan tarif listrik sejak 2017.

Selain itu, kata Zulkifli, PLN tak melakukan subsidi silang kepada pelanggan. Biaya subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA selama pandemi Covid-19 akan diganti oleh pemerintah.

Mantan direktur utama Bank Mandiri itu menambahkan, kenaikan tagihan disebabkan lonjakan pada pemakaian selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PLN, kata dia, menggunakan skema perhitungan pemakaian rata-rata dalam tiga bulan terakhir.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internasional
17 hari lalu

Rusia Gempur Ukraina Habis-habisan, Putuskan Aliran Listrik ke Jutaan Rumah

Nasional
21 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
1 bulan lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal