PLN Sebut Keringanan Tagihan Pelanggan Bebani Keuangan

Djairan
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) memberikan keringanan kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan. Keringanan tersebut dinilai berdampak pada keuangan PLN.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, perusahaan menerapkan skema cicilan untuk tagihan Juni 2020 yang melonjak lebih dari 20 persen. Skema itu, kata dia, sudah menjadi komitmen PLN untuk melindungi pelanggan yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

"Secara keuangan, skema perlindungan ini memang membuat beban keuangan PLN bertambah," ujar Zulkifli saat rapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (17/6/2020).

Dia kembali menegaskan kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 bukan disebabkan kenaikan tarif listrik. PLN tak menaikkan tarif listrik sejak 2017.

Selain itu, kata Zulkifli, PLN tak melakukan subsidi silang kepada pelanggan. Biaya subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA selama pandemi Covid-19 akan diganti oleh pemerintah.

Mantan direktur utama Bank Mandiri itu menambahkan, kenaikan tagihan disebabkan lonjakan pada pemakaian selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PLN, kata dia, menggunakan skema perhitungan pemakaian rata-rata dalam tiga bulan terakhir.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
17 hari lalu

PLN Ungkap Sisa Cadangan Batubara untuk Pembangkit Listrik jelang Lebaran di Atas 19 Hari

Health
24 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
26 hari lalu

Ini Saran Rocky Gerung untuk Prabowo Antisipasi Krisis Energi Imbas Perang AS-Israel Vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal