Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi di Kementan. Arief meminta, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil untuk memperhatikan betul pengadaan alsintan.
Selain pembatalan kontrak, Arief juga bakal melakukan review terhadap beberapa kontrak lain terkait pengadaan yang ada di Kementan. Terutama kontrak yang ada di Ditjen PSP.
"Bukan berarti semua kontrak dibatalkan begitu saya bersama Bapak Wamen meminta kontrak-kontrak itu di-review dengan yang benar. Ada waktu untuk me-review itu semua," ucap Arief.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk memperbaiki citra Kementan dimata publik. Mengingat, ada kasus korupsi yang saat ini tengah melibatkan instansi tersebut. "Ini yang harus kita lakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Kementerian Pertanian," tuturnya.