Konsep tersebut sejalan dengan core business PNM melalui program Mekaar yang memberikan akses pembiayaan langsung kepada perempuan pelaku usaha ultra mikro di berbagai wilayah Indonesia.
Respons positif investor menjadi salah satu catatan dalam penerbitan instrumen tersebut. PNM tetap memperoleh minat investor di tengah kondisi pasar keuangan global yang pada awal 2026 masih menghadapi sejumlah tekanan, mulai dari kenaikan harga minyak, konflik geopolitik berkelanjutan, hingga dinamika inflasi dan suku bunga.
Penerbitan Orange Bond dan Orange Sukuk tidak hanya ditujukan sebagai sumber pendanaan PNM. Instrumen tersebut juga membawa tujuan sosial melalui penguatan kapasitas pembiayaan bagi perempuan yang menjadi bagian penting dari ekosistem usaha ultra mikro.
Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, Orange Bond menjadi salah satu cara PNM menghadirkan sumber pembiayaan yang sejalan dengan misi pemberdayaan perempuan. Menurutnya, akses pembiayaan akan semakin berarti jika disertai pendampingan agar perempuan dapat mengembangkan usaha secara bertahap.
“Bagi nasabah PNM Mekaar pembiayaan membuka kesempatan untuk mereka mempertahankan usaha, menambah kapasitas, dan perlahan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, melalui Orange Bond dan Orange Sukuk, kami ingin memastikan akses pembiayaan tersebut terus dapat diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi perempuan ultra mikro,” ujar Kindaris.