Posko THR Kemnaker Terima 938 Layanan Aduan, 468 Tidak Dibayar

Michelle Natalia
Posko THR Kemnaker terima 938 layanan aduan, 468 tidak dibayar. (FOTO: ADI HARYANTO)

Secara rinci, 938 aduan tersebut terdiri dari 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan. 

Sementara dari sisi sebaran, di Provinsi Aceh terdapat tiga aduan, sementara itu sebaran provinsi lainnya, antara lain provinsi Sumatera Utara (16), Sumatera Barat (16), Riau (16), Jambi (8), Sumatera Selatan (17), Bengkulu (0), Lampung (3), Kepulauan Bangka Belitung (4), Kepulauan Riau (12), DKI Jakarta (312), Jawa Barat (217), Jawa Tengah (106), DIY (25), Jawa Timur (52), dan Banten (76). 

Selain itu, di provinsi Bali terdapat 4 aduan, NTB (2), NTT (1), Kalimantan Barat (4), Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (9), Kalimantan Timur (8), Kalimantan Utara (1), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Tengah (4), Sulawesi Selatan (9), Sulawesi Tenggara (3), Gorontalo (1), Sulawesi Barat (0), Maluku (1), Maluku Utara (1), Papua (2), Papua Barat (0). 

"Atas aduan-aduan tersebut, kami akan menindaklanjutinya baik melalui Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
7 hari lalu

MagangHub Batch 2 Dimulai, 40.962 Lulusan Perguruan Tinggi Magang 6 Bulan

9 hari lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Disiplin Isi Presensi dan Catatan Harian, Laporkan Aktivitas di Tempat Magang

15 hari lalu

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub 2 Angkatan II, Kapan Pengumuman?

17 hari lalu

81.171 Lowongan Kerja Masih Aktif di Karirhub Kemnaker, Tersebar di 32.086 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal