Luhut menjelaskan, pemerintah akan memakai data untuk memutuskan apakah PPKM Darurat diperpanjang atau dihentikan. Seperti diketahui, PPKM Darurat dilakukan 3-20 Juli 2021 mendatang.
"Apapun yang mau kita putuskan nanti atau laporan kami ke Presiden, berangkat dari data-data yang didapat," ucapnya.
Sebelumnya, dalam bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui pemerintah telah menyiapkan skenario PPKM Darurat hingga 4-6 minggu. Ini akan dilakukan jika risiko kasus Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan badan Anggaran (Banggar) secara virtual, Senin (12/7/2021).