PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Diizinkan Buka hingga Jam 8 Malam

Dita Angga
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang. Ada salah satu aturan yang diubah yaitu jam operasional mal dan restoran.

Dalam PPKM sebelumnya, mal dan restoran diperbolehkan buka maksimal jam 7 malam. Kini, jam operasional mal dan restoran diperpanjang satu jam menjadi jam 8 malam.

“Mal dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Sementara untuk ketentuan lainnya, Airlangga mengatakan tak ada yang berubah dengan PPKM sebelumnya. Di antaranya untuk sektor perkantoran tetap 75 persen work from home.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

Bisnis
4 hari lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

Nasional
5 hari lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Nasional
10 hari lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Terbaru, Insentif Pajak Penulis hingga Diskon Tiket Penerbangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news