JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dilakukan agar pandemi Covid-19 tetap terkendali, sehingga pemulihan ekonomi segera tercapai.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro di sejumlah provinsi. Penerapan PPKM Mikro tahap ke-6 ini berlaku mulai 20 April hingga 3 Mei 3021.
Pemerintah juga menambah daftar provinsi yang menerapakan kebijakan ini menjadi 25 provinsi. Kelima provinsi tambahan itu adalah Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Penambahan itu berdasarkan parameter penambahan kasus positif, tingkat kesembuhan, bed occupancy rate dan tingkat kematian. Tingkat kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan juga dipertimbangkan.
Menurut Airlangga, dari pemuktahiran data sebelumnya, perkembangan dan penanganan Covid-19 tahap ke-5 (6-19 April 2021) terus mengalami perbaikan.
Kasus aktif per 18 April adalah 6,6% dan terus mengalami penurunan dibandingkan 2 bulan lalu (Februari 2021) yang mencatat kasus aktif tertinggi di bulan itu sebesar 16,10%.
“Kasus ini sudah masuk single digit dan merupakan perbaikan dibandingkan bulan yang lalu. Ini menunjukkan pandemi (Covid-19) terkendali,” kata Airlangga, di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Dia menjelaskan, Positivity Rate nasional harian per 17 April 2021 juga menurun hingga sebesar 11,21 %. Angka ini turun dibandingkan per 9 Februari 2021 yang mencapai 29,42%. Tingkat Kesembuhan sudah mencapai 90,75%. Data ini tentunya lebih baik dari data Global yang masih dikisaran 84,95%.
Untuk BOR (bed occupancy rate), hingga 18 April 2021 menurut Airlangga rata-rata nasional hanya sekitar 34,93%. “Bahkan, tidak ada provinsi dengan BOR di atas 60 persen. Ini berarti bahwa PPKM Mikro yang sudah diterapkan sejak Januari dan Februari lalu telah berhasil menekan laju penyebaran Covid-19, dimana rata-rata kasus aktif kini terus menurun,” ujar Airlangga.
Jika pada Januari 2021 terdapat kasus aktif sebesar 15,43%, kemudian Februari masih sekitar 13,57%, maka pada bulan Maret terus menurun menjadi 9,52%. Terakhir, di bulan April rata-rata mencapai April 7,23%.