Prabowo Disebut Mau Bentuk Super Holding BUMN, Pengamat: Harus Hati-hati dan Bertahap

Suparjo Ramalan
Associate Director BUMN Research UI, Toto Pranoto menilai, perubahan Kementerian BUMN menjadi super holding harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap. (Foto: MNC Portal)

“Tapi menurut pendapat saya supaya perubahannya tidak terlalu ekstrim, jadi mungkin secara transisi ya, Kementerian BUMN mungkin tetap ada dalam jangka waktu pendek ini fungsinya sebagai regulator, sebagai policy maker,” kata dia.

“Jadi mungkin nomenklaturnya bisa menjadi Kementerian BUMN/Kepala Badan,” tuturnya.

Toto memandang, skema di masa transisi bisa diimplementasikan selama 1-2 tahun. Setelah itu, fungsi policy making yang ada di Kementerian BUMN bisa dilebur ke dalam super holding.

“Jadi dengan model semacam ini mungkin jangka pendek, 1-2 tahun transisinya bisa dijalankan, nanti setelah 2 tahun maka kemudian fungsi policy making yang ada di Kementerian BUMN bisa dilebur ke dalam badan ini. Sehingga badan ini seutuhnya akan bisa seutuhnya bisa menjadi lembaga seperti Temasek atau Khazana,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Tertinggi Rp105 Juta, Ini Tunjangan Hakim Ad Hoc di Era Prabowo

Nasional
8 jam lalu

Purbaya Ungkap Pesan Prabowo soal Keuangan Negara: Duit Banyak, Nggak Usah Takut

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal