Sebagai informasi, setelah pendaftaran ada seleksi tes yang harus diikuti para pendaftar. Tes tersebut meliputi Tes Kemampuan Dasar (TKD( atau soal Kemampuan Belajar (SKB).
Sesuai dengan tujuannya, syarat pendaftar yang mengikuti Prakerja adalah para pencari kerja yang terkena PHK atau membutuhkan skill tambahan dalam mencari kerja.
Nantinya, jika lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.500.000. Selain itu ada juga insentif yang terdiri atas dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja Rp600.000 dan insentif pengisian survei evaluasi Rp50.000 sebanyak dua kali.
Jadi, sudah siap daftar Prakerja 2024? Semoga berhasil ya!