JAKARTA, iNews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mengukuhkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025. Hal itu dilakukan dalam kegiatan audiensi Kemenkeu Satu DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta pada Senin (10/3/2025).
Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Gubernur DKI Jakarta dalam mendorong kesadaran pajak, khususnya bagi masyarakat DKI Jakarta, untuk membangun Jakarta yang lebih patuh dan transparan dalam urusan perpajakan.
Saat mengenakan rompi Renjani, Pramono berkomentar,
“Kalau ukurannya pas, berarti laporanku (SPT Tahunan) juga udah pas!” ujar dia.
Sebuah pernyataan yang tidak hanya mencerminkan kepatuhan pribadinya, tetapi juga menjadi ajakan bagi masyarakat untuk memastikan kewajiban perpajakan mereka berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan.
Sebagai program yang melibatkan berbagai kalangan, baik mahasiswa maupun tokoh publik, Renjani bertujuan menjembatani komunikasi antara DJP dan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan perpajakan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan mudah dipahami.