JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM menyatakan seiring dengan menghilangnya BBM premiun, pemerintah akan memberikan subsidi pada BBM Pertalite.
Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, BBM premium secara alami akan menghilang tergantikan dengan BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Kalau Premium itu secara natural akan habis, kemudian digatikan dengan Pertalite," ujar Tutuka, dalam konferensi pers, Rabu (19/1/2022).
Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 117 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberi kompensasi penjualan BBM Khusus Penugasan.
"Premium adalah salah satu komponen campuran Pertalite, yang nantinya bisa disubsidi," kata Tutuka.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih, menyebutkan pemberian subsidi dilakukan untuk meningkatkan penggunaan BBM ramah lingkungan di masyarakat, namun tidak menyulitkan secara finansial.
"Kami mengharapkan adanya perbaikan kualitas BBM yang dipakai masyarakat, namun tetap menjaga affordability-nya. Terkait yang saat ini beredar di masyarakat, untuk Pertalite nanti Pertamina akan mendapat kompensasi," ujar Soerjaningsih.