Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik! Harga LPG Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg Turun Lagi, Cek Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Cuma Pertalite, Pemerintah Juga Bakal Perketat Pengguna LPG 3 Kg

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39:00 WIB
Bukan Cuma Pertalite, Pemerintah Juga Bakal Perketat Pengguna LPG 3 Kg
Pemerintah bakal menyeleksi masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 kg. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal menyeleksi masyarakat yang berhak menggunakan gas LPG 3 kilogram (kg). Langkah tersebut dilakukan karena LPG bersubsidi masih banyak digunakan masyarakat yang masuk kategori mampu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaiman mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pengaturan pengguna LPG 3 kg dengan memperkuat pendataan masyarakat penerima subsidi.

Menurutnya, PT Pertamina (Persero) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 kg.

"Kemarin juga Pertamina bersama dengan Dukcapil juga telah melakukan MOU, ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Laode menjelaskan, selama ini skema subsidi LPG 3 kg masih bersifat terbuka. Artinya, seluruh lapisan masyarakat masih dapat membeli LPG 3 kg dengan harga subsidi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut