Presiden Jokowi Akan Kirim Surpres Omnibus Law Minggu Ini

Muhammad Aulia
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada 2020. Presiden Jokowi akan menandatangani surat presiden (surpres) dalam waktu dekat.

"Dalam minggu ini, Presiden akan menyampaikan surpres tersebut kepada Ketua DPR RI, disertai dengan draf naskah akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (29/1/2020).

Airlangga yakin RUU Cipta Lapangan Kerja bakal disetujui DPR. Eksekutif dan legislatif dinilainya memiliki visi yang sama soal persoalan ekonomi yang dihadapi Indonesia.

Dia juga optimistis aturan ini bakal membuat daya saing ekonomi meningkat seiring masuknya investasi dan bertambahnya lapangan kerja. Pada akhirnya, dia berharap angka pengangguran bisa turun.

"Kita akan berusaha agar Omnibus Law ini segera diundangkan sehingga iklim investasi dan daya saing ekonomi kita meningkat sehingga mampu bersaing dengan negara lainnya," tutur Airlangga.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
6 jam lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

10 jam lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 Cair Lagi Tahun Ini? Simak Informasi Terbaru!

13 jam lalu

Dokter Tifa bakal Laporkan Hakim Perkaranya ke KY hingga DPR, Merasa Dibatasi Tanya Saksi

2 hari lalu

Program Magang Nasional hingga Insentif Pajak Berlanjut di 2027, Siapkan Anggaran Rp31 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal