Presiden Jokowi Akan Kirim Surpres Omnibus Law Minggu Ini

Muhammad Aulia
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada 2020. Presiden Jokowi akan menandatangani surat presiden (surpres) dalam waktu dekat.

"Dalam minggu ini, Presiden akan menyampaikan surpres tersebut kepada Ketua DPR RI, disertai dengan draf naskah akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (29/1/2020).

Airlangga yakin RUU Cipta Lapangan Kerja bakal disetujui DPR. Eksekutif dan legislatif dinilainya memiliki visi yang sama soal persoalan ekonomi yang dihadapi Indonesia.

Dia juga optimistis aturan ini bakal membuat daya saing ekonomi meningkat seiring masuknya investasi dan bertambahnya lapangan kerja. Pada akhirnya, dia berharap angka pengangguran bisa turun.

"Kita akan berusaha agar Omnibus Law ini segera diundangkan sehingga iklim investasi dan daya saing ekonomi kita meningkat sehingga mampu bersaing dengan negara lainnya," tutur Airlangga.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Dokter Tifa Ungkap Ilusi Transparansi Ijazah Jokowi: Kita Dipaksa Percaya Dokumen Itu Asli

Nasional
19 jam lalu

Komisi III Respons Klaim Jokowi Revisi UU KPK Inisiatif DPR: Tidak Tepat!

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

Nasional
3 hari lalu

Airlangga Bantah Kesepakatan Tarif AS Disetujui usai RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal