Presiden Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI hingga Desember 2024

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Jokowi resmi memperpanjang masa tugas satgas BLBI hingga 31 Desember 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa tugas satgas BLBI. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) diperpanjang masa tugasnya hingga 31 Desember 2024.

Keputusan Presiden ini sekaligus mengubah Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan masa tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2023. 

Perpanjangan masa tugas Satgas BLBI ditempuh dengan pertimbangan di antaranya masih terdapatnya potensi pengembalian hak Negara dari obligor/debitur yang memerlukan penanganan yang komprehensif. 

Selain itu, kolaborasi antarinstansi yang tergabung dalam Satgas BLBI telah terbangun dan terbukti mampu membentuk proses bisnis yang efektif untuk mendukung penyelesaian aset BLBI dengan kompleksitas permasalahan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
20 hari lalu

Pesan Prabowo di HUT ke-1 Danantara: Jaga Selalu Kekayaan Negara, Seluruh Rakyat di Pundak Anda

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Beri Laporan Palsu: Jangan Main-Main dengan Saya

Nasional
26 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal