JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud Md menyebut saat nilai aset yang dirampas oleh Satgas BLBI telah telah mencapai Rp 34,3 Triliun. Hal ini disampaikan Mahfud di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Perampasan akan terus dilakukan perpanjangan. BLBI sendiri merupakan bentuk perjanjian antara pemerintah dengan pihak swasta. Meski perjanjian tersebut perdata, namun karena terjadi pelanggaran negara tetap berhak melakukan penindakan.