Produk RI Sulit Tembus Pasar Eropa, Kemendag Bidik Ekspor ke Asia Selatan dan Afrika

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Advenia Elisabeth/MPI)

Sebagai informasi, Uni Eropa telah menerapkan Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EU Deforestation Regulation (EUDR). Hal itu akan berdampak pada sulitnya akses pasar ke Uni Eropa untuk beberapa komoditas asli Indonesia

Setidaknya akan ada enam komoditas Indonesia bakal sulit untuk menembus pasar Uni Eropa, seperti kopi, kakau, karet, furniture, CPO, dan sapi.

Hal tersebut karena keenam komoditas tersebut saat ini dinilai paling banyak melakukan deforestasi maupun dianggap produk yang menghasilkan emisi karbon cukup tinggi dari proses produksinya. Sebab, melalui kebijakan EUDR, Uni Eropa mengklasifikasikan produk yang masuk dalam tiga kategori, pertama low risk dengan tingkat emisi karbon 3 persen, standard risk dengan paling banyak menyumbang 6 persen, dan high risk paling banyak 9 persen.

"Karena kalau Indonesia mau maju UMKM harus berkembang, karena menjadi penyumbang 65 persen, dan membuka cukup banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi

Belanja
3 hari lalu

Keseruan Muslim LifeFair 2025, Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia!

Megapolitan
6 hari lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet

Bisnis
7 hari lalu

Kisah Sukses Wirausaha Muda bersama Shopee Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal