Profil Rahmat Waluyanto, Mantan Wakil Ketua DK OJK yang Tutup Usia

Anggie Ariesta
Profil Rahmat Waluyanto, mantan Wakil Ketua DK OJK yang tutup usia. (Foto: Antara)

Setelah itu, peraih gelar PhD dalam bidang Accounting dan Finance dari University of Birmingham, Inggris, ini pada 18 Juli 2012 ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67/P Tahun 2012 dan pada 20 Juli 2012 mengambil sumpahnya di hadapan Ketua Mahkamah Agung untuk masa jabatan 2012-2017. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2012, Rahmat Waluyanto diangkat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dan Ketua Komite Etik OJK merangkap anggota.

Selepas dari OJK, dia menduduki kursi komisaris di beberapa perusahaan. Dia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama salah satu Self- Regulatory Organization di pasar modal (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia/KSEI) dan diangkat sebagai Komisaris Independen PT Astra International Tbk sejak 16 Juni 2020.

Rahmat juga sempat menjadi Komisaris Independen di Pertama Bank dan rangkap jabatan sebagai ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, anggota Komite Audit, anggota Komite Pemantau Risiko, dan ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi di PermataBank.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Mantan Wakil Ketua DK OJK Rahmat Waluyanto Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal