Dari dana yang telah dikumpulkan sebesar Rp47,28 triliun tersebut dialokasikan untuk insentif biodiesel, sedangkan untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat hanya 8,03 persen, sisanya dialokasikan untuk pengembangan dan penelitian, sarana produksi pertanian, promosi kemitraan, dan pengembangan SDM yang tidak sampai 1 persen.
"Industri biodiesel yang selama ini mendapatkan insentif ternyata memonopoli pasokan kelapa sawit yang jadi bahan baku pembuatan biodiesel," katanya
Darto juga mengkritisi Dewan Pengarah BPDP-KS yang terdiri dari orang-orang yang juga merupakan pemilik dan terafiliasi dengan perusahan-perusahan sawit besar. Menurutnya, telah terjadi ketidakadilan dalam alokasi dana BPDP-KS dan program-program BPDP-KS yang hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan besar dan sangat merugikan petani-petani swadaya.
"Perlu adanya evaluasi menyeluruh kebijakan dari program biodiesel dari hulu ke hilir untuk mencegah defisit biodiesel, harmonisasi kebijakan kementerian dan lembaga terkait. Membuat peta jalan kebijakan biodiesel, memberlakukan insentif dan subsidi bersyarat kepada perusahaan dengan bermitra petani sawit, serta mempertimbangkan potensi bahan baku biodiesel yang lain,” ujarnya