Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono merinci anggaran Rp15 triliun tersebut dialokasikan kementerian atau lembaga. Di antaranya Kementerian PU sebesar Rp9,11 triliun dan Otorita IKN Rp5,89 triliun.
“Untuk 2025 total untuk (pembangunan) IKN totalnya Rp15 triliun. Jadi tidak Rp143 miliar lah,” ucap Thomas beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, anggaran tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Artinya, pemerintahan yang dipimpin Prabowo-Gibran punya kewenangan deskresi terkait mengubah anggaran IKN.
“Dana tersebut masih bisa berubah (bertambah). Intinya ada ruang deskresi presiden (Prabowo),” tuturnya.