Proyek Bandara VVIP IKN Bakal Dilelang, Segini Nilainya

Iqbal Dwi Purnama
Proyek Bandara VVIP IKN Bakal Dilelang, Segini Nilainya. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara.

Pada Pasal 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa, Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) didalam untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Nusantara. Bandara VVIP tersebut digunakan khusus untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

Selanjutnya pada Pasal 3, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas, dan tata letak fasilitas, serta kawasan keselamatan operasi penerbangan di Bandara tersebut.

Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menyusun perencanaan desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas sisi udara, jalan akses menuju Bandar Udara, melaksanakan konstruksi berupa pembangunan fasilitas sisi udara, dan melaksanakan konstruksi berupa pembangunan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Nasional
8 hari lalu

Gibran Bantah Isu IKN Mangkrak: Pembangunan Sudah Sesuai Timeline

Nasional
9 hari lalu

Investor UEA Tanam Modal Rp4 Triliun di IKN, Bangun Kawasan Terpadu

Nasional
19 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Basuki Hadimuljono, Bahas Masukan Prabowo untuk Pembangunan IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal