Erick mencatat bantuan APBD dari pemerintah daerah masing-masing Asprov digunakan untuk penyelenggaraan kompetisi Liga 3. Hanya saja, ketentuan ini harus memiliki legalitas alias dasar hukum baru. Legalitas yang dimaksud berupa Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri yang harus diterbitkan terlebih dahulu.
Dia menambahkan, Jokowi menyetujui agar APBD dapat dikeluarkan atau membantu kompetisi Liga 3. Perlu di follow up atau perlu dilanjutkan dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Presiden juga menyetujui bahwa akan diluncurkan LPDP untuk usia 14 tahun dan juga untuk adanya kompetisi sekolah," ungkap Erick Thohir.