"Jadi harapannya yang dilakukan PTPN 2 ini bisa menginspirasi kepada BUMN yang lain. Ada semacam tanggung jawab moral, atau hadiah yang bisa diberikan kepada pensiunannya. Dan (ada kesadaran bahwa) pensiunannya itu juga dulu berkontribusi pada pendapatan dan kinerja BUMN," ujarnya.
Lebih jauh, Bhima mengungkapkan, yang paling penting sekarang ini, sebelum membicarakan Santunan Hari Tua, adalah bagaimana para pensiunan karyawan BUMN ini mendapatkan hak pensiunnya secara menyeluruh. Karena banyak pengelolaan dana pensiun di BUMN ini yang masih membutuhkan perhatian.
"(Dana Pensiun) Ini harus diselesaikan dulu tuh, jadi santunan hari tua itu perlu, Dana Pensiun juga perlu jadi kewajiban. Bagi perusahaan BUMN harus dikelola secara profesional," ujarnya.
Belum lama ini, Menteri BUMN Erick Thohir memang getol menyoroti Dana Pensiun di seluruh BUMN. Bahkan, Erick berkolaborasi secara ketat dengan Kejaksaan Agung untuk membuka tabir yang selama ini ada di Dana Pensiun BUMN. Erick menyiapkan beberapa jurus jitu untuk menyehatkan Dana Pensiun BUMN. Salah satunya adalah menyatukan pengelolaan dana pensiun.
"Penggabungan manajemennya, bukan dana pensiunnya. Karena masing-masing perusahaan ada dana pensiunnya sendiri," ujarnya saat Ramah Tamah dengan Media di Kantor Kementerian BUMN belum lama ini.
Langkah tersebut dia siapkan agar matang pada akhir Mei 2023 ini. Motivasinya adalah agar pengelolaan dana pensiun terhindar dari potensi dikorupsi, cenderung parsial, atau salah kelola.
"Lebih baik dikelola oleh yang ahli, tetapi tetap milik mereka (karyawan). Jadi investasinya juga beneran, bukan bohongan," ujarnya.