PTPP Kantongi Kontrak Rp4,08 Triliun Hingga Maret 2023

Cahya Puteri Abdi Rabbi
PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) meraih kontrak baru senilai Rp4,08 triliun hingga akhir Maret 2023. (Foto: dok PTPP

“Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP masih akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh pemerintahan dan BUMN,” ujar Bakhtiyar.

Sementara itu, dalam rangka memenuhi peraturan pasar modal dan undang-undangan perseroan terbatas, perseroan akan melaksanakan kewajiban tahunannya yaitu pelaksanaan RUPS Tahunan (RUPST) tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 12 April 2023 mendatang. 

Dalam RUPST tersebut, perseroan memaparkan sembilan agenda di mana salah satunya terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain rencana pengurangan kegiatan usaha. 

Adapun kegiatan usaha yang dikurangi PTPP, yaitu Kode KBLI 46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu, beserta Kode KBLI 46610 yang terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk yang berhubungan dengan itu. 

Perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP. Pasalnya, kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Targetkan 18 Proyek Hilirisasi Rp600 Triliun Digarap Tahun Depan  

Nasional
25 hari lalu

Danantara Ungkap Proyek Sampah Jadi Energi Diminati 107 Investor, Ada China hingga Jerman

Nasional
25 hari lalu

Cerita Prabowo Usir Ponakan dari Proyek Pertahanan: Cari Usaha Lain!

Buletin
26 hari lalu

2 Tahun Operasional, Kereta Cepat Proyek Strategis Era Jokowi Dihantui Utang Rp116 Triliun

Megapolitan
27 hari lalu

Tol Kataraja Seksi 1 Rampung, Dibuka Gratis hingga 20 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal