JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN memastikan akan mengupayakan pemulihan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk meskipun prosesnya membutuhkan waktu lama.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, pihaknya akan mengambil upaya strategis agar struktur keuangan Waskita Karya bisa kembali pulih. Salah satunya melalui restrukturisasi utang.
Dalam skema restrukturisasi, lanjutnya, Kementerian BUMN akan membantu Waskita Karya untuk memenuhi kewajiban kepada 3 pihak, yakni perbankan, pemegang obligasi, dan vendor proyek yang belum dibayar BUMN Karya tersebut.
Salah satu skema restrukturisasi utang yang dilakukan adalah Waskita Karya mengajukan adanya penundaan pembayaran utang kepada kreditur. Adapun utang yang saat ini ditunda pembayarannya adalah Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut karena saat ini WSKT sedang dalam proses review MRA untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif.
"Di sisi lain kita juga melihat kemampuan cash flow dari Waskita ke depan, ini butuh waktu dan kita akan merumuskan seperti apa bentuk penundaan restrukturisasi jangka panjang ini," ujar Tiko, di Jakarta, Senin (19/6/2023).