Puluhan Kios di Tanah Abang Disegel, Ada yang Nunggak Sewa hingga Rp43 Juta

Ikhsan Permana SP
puluhan kios di tanah abang disegel gegara nunggak sewa (Foto: ikhsan permana)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kios di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat disegel oleh pengelola karena terlambat membayar atau menunggak biaya sewa kios. Tak main-main nilainya bahkan ada yang mencapai Rp43 juta.

Berdasarkan pantauan iNews.id pada Rabu (20/9/2023), surat peringatan dari Unit Pasar Besar (UPB) Pasar Tanah Abang Blok B ditempel di rolling door kios, jumlah surat yang ditempel bahkan ada yang lebih dari satu.

Kios yang ditempeli surat tersebar di beberapa lantai di Blok B dan yang terbanyak ada di lantai 3A. Terpantau sejumlah lorong di lantai 3A begitu sunyi, bahkan jumlah kios yang buka lebih sedikit jika dibandingkan dengan kios yang sudah tutup.

Pindah ke lantai 3, kondisinya lebih baik dibandingkan dengan 3A walaupun terlihat kios yang ditempeli surat juga masih cukup banyak. Lalu, di lantai 2 jumlah kios yang ditempeli surat peringatan oleh pengelola tidak banyak.

Adapun surat-surat yang ditempel tersebut berisi peringatan pembayaran hingga total tunggakan yang harus dibayar. Jumlahnya tunggakannya bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp43 juta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

9 Hewan Peliharaan Mati akibat Kebakaran Apartemen di Tanah Abang Jakpus

14 jam lalu

Kebakaran Apartemen di Tanah Abang Jakpus, 33 Penghuni Dievakuasi Termasuk 3 Bayi

16 jam lalu

Sedih, Penghuni Apartemen di Tanah Abang Tangisi 2 Anjingnya yang Mati akibat Kebakaran

17 jam lalu

Detik-Detik Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Terdengar Teriakan Minta Tolong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal