Saat ini Jasa Marga sedang dalam proses Rencana Teknik Akhir (RTA) yang merupakan salah satu kewajiban dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Dilansir dari Bina Marga, dokumen ini harus disampaikan BUJT, dalam hal ini Jasa Marga dalam jangka waktu tertentu sejak dimulainya perencanaan teknik sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Bisnis Jalan Tol masing-masing BUJT.
Pada tahap ini, Jasa Marga harus melaporkan dokumen yang terdiri dari rencana detail dokumen jadwal atau rencana Kerja Penyelesaian RTA, Kriteria Desain yang merujuk pada Rencana Bisnis PPJT, Hasil Survei Detail.
Lalu, Hasil Analisis Perencanaan, Gambar RTA, Spesifikasi Umum dan Spesifikasi Khusus, Daftar Kuantitas dan Harga Satuan (Bill of Quantity atau BoQ) dan atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Terkait dengan pembangunan akses tol Karawang, saat ini Jasa Marga sedang menyelesaikan penyusunan Rencana Teknik Akhir (RTA). RTA ini nantinya harus mendapatkan persetujuan akhir dari Kementerian PUPR,” ujarnya.
Saat ini proses RTA masih berjalan. Oleh karenanya, langkah pelaksanaan konstruksi belum juga terlaksana karena teknis-teknis lain belum juga bisa diselesaikan.
“Pelaksanaan konstruksi dapat dimulai setelah tersedianya lahan untuk konstruksi yang proses pengadaan lahannya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Saat ini, proses pengadaan lahan untuk pembangunan akses tol Karawang tersebut sedang dalam tahapan Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Belum beroperasinya akses jalan menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang membuat perjalanan Whoosh hanya menghubungkan Jakarta-Bandung tanpa berhenti di Karawang, yakni rute Halim-Padalarang dan Halim-Tegalluar.
Padahal, kereta Cepat Whoosh dibangun dengan memiliki 4 stasiun, yaitu Stasiun Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar. Artinya, sejak beroperasi penuh pada 2 Oktober 2023, hanya Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang yang belum beroperasi meski pembangunannya sudah rampung. Padahal, target awalnya Stasiun Whoosh Karawang bisa beroperasi pada awal 2024.