Lantas, apakah anggaran subsidi pupuk bakal ditambah jumlahnya? Zulhas mengaku akan disesuaikan dengan kondisi, seperti, bila harga pupuk mengalami perubahan karena komponen produksi dan lain-lain, maka anggaran subsidi bisa disesuaikan.
“Menyesuaikan, sekarang yang dihitung jumlah pupuknya kan? Kalau harganya berubah ya otomatis jumlahnya, angkanya berubah,” tutur dia.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN pun belum mengusulkan tambahan anggaran subsidi pupuk. Saat ini alokasi pendanaan menyentuh Rp54 triliun, naik signifikan dari angka sebelumnya, yakni Rp26,6 triliun.