JAKARTA, iNews.id - PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2022 sebesar Rp10 per saham. Pembagian dividen DMAS sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada, Senin (19/6/2023)
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/6/2023), total nilai dividen sebesar Rp481.98 miliar, dengan tidak ada Efek Bersifat Ekuitas selain saham yang bisa dikonversi menjadi saham.
DMAS sebelumnya sempat membagikan dividen interim sebesar Rp15 per saham atau senilai Rp733 miliar yang dibagikan pada 24 November 2022. Alhasil, total dividen yang dibagikan DMAS mencapai Rp25 per saham atau senilai Rp1,20 triliun.
Dengan total dividen tersebut, maka dividen yang dibagikan oleh DMAS mencapai rasio 99,17 persen dari laba Rp1,21 triliun untuk tahun buku 2022.
Untuk data keuangan per 31 Desember 2022 yang mendasari pembagian dividen adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp1,21 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp508,94 miliar, dan total ekuitas Rp5,72 triliun.
Berikut jadwal pembagian dividen DMAS:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 27 Juni 2023
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 28 Juni 2023
- Cum Dividen di Pasar Tunai 30 Juni 2023
- Ex Dividen di Pasar Tunai 03 Juli 2023
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 30 Juni 2023 Waktu 16:00
- Pembayaran Dividen 14 Juli 2023