Ralali Raih Pendanaan 13 Juta Dolar AS dari Arbor dan AddVentures

Ranto Rajagukguk
Ralali.com, perusahaan penyedia platform B2B  berhasil meraih pendanaan 13 juta dolar AS. (Foto: Dok. Ralali)

JAKARTA, iNews.id - Ralali.com, perusahaan penyedia platform B2B  berhasil meraih pendanaan 13 juta dolar AS untuk membantu pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Pendanaan ini dipimpin oleh Arbor Ventures (Singapura), TNB Aura (Singapura) dan founder dari ZIGExN Co., Ltd., Mr Jo Hirao (Jepang), dengan partisipasi dari AddVentures (Thailand) dan Qualgro (Singapura) sebagai investor pendahulu.

"Kami berencana menggunakan pendanaan untuk memudahkan, memperluas dan memperkuat UMKM Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan usaha," kata, CEO Ralali.com Joseph Aditya di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Menurutnya saat ini UMKM tidak memiliki akses pemerataan dalam pemenuhan kebutuhan, pembiayaan, logistik dan kebutuhan usaha lainnya dikarenakan UMKM tidak memiliki skala ekonomi dan teknologi untuk mengelola serta merekam data.

"Dengan jumlah lebih dari 60 juta UMKM di negara ini, hanya 8 persen di antaranya yang sudah melek digital. Menyadari hal tersebut, untuk itu pihaknya memiliki misi untuk dapat berkontribusi melalui teknologi," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Shopee Rayakan 10 Tahun Berdayakan UMKM, Penjualan Tembus 270 Miliar Dolar AS secara Global

Bisnis
7 hari lalu

Akademisi Ungkap UMKM Kian Kompetitif di Era Digital: Produsen Besar Hadapi Tantangan Baru

Bisnis
7 hari lalu

Dekan FEB Untar Sebut Transformasi Industri Ritel dari Warung ke E-commerce Ubah Perilaku Konsumen

Nasional
17 hari lalu

Kemenhut Bentuk Task Force untuk Percepat Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal