JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2023 pada hari ini, Kamis (4/7/2024). Sayang, dari pelaksanaan itu hanya 64 orang yang hadir dan 228 lainnya izin.
Padahal, seharusnya ada 575 anggota DPR yang hadir. Selain itu, pembahasan rapat terkait dengan laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 hingga RUU usul inisiatif DPR tentang Kabupaten/Kota.
"Daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh hadir 64 orang dan izin 228 orang dari 575 anggota," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai NasDem Rachmat Gobel saat membuka Rapat Paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Menurut Gobel, meski anggota yang hadir dalam rapat paripurna hari ini hanya sejumlah 64 orang dari total anggota 575, namun para anggota yang hadir telah mewakili seluruh fraksi yang ada di DPR. Dengan demikian ia katakan kuorum telah terpenuhi sehingga rapat paripurna bisa dilaksanakan.
"Dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR dengan demikian kuorum telah tercapai," tutur Gobel.
Apa saja yang dibahas dalam rapat? Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>